Daftar Blog Saya

Rabu, 12 Juni 2013

ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)
1.   Definisi AMDAL
AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

2.   Dasar Hukum AMDAL
Karena mengkaji dampak besar pada lingkungan hukum, AMDAL memiliki dasar hukum yang tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 27 tentang  analisis mengenai dampak lingkungan hidup.

3.   Tujuan dan Sasaran AMDAL
AMDAL memiliki tujuan menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.

4.   Tata cara Penulisan AMDAL
Izin Lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang selanjutnya disebut amdal adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan atau kegiatan.

5.   Survey Langsung Mengenai Dampak Lingkungan
Hasil survey yang telah dilakukan di sebuah pasar tradisional yang terletak di daerah Jl. Dewi Sartika menyatakan bahwa dampak dari pembangunan Pasar Anyar adalah sebagai berikut.
Dampak Negatif:
Daerah tempat pembangunan Pasar Anyar menjadi sering mengalami kemacetan, lingkungan sekitar pasar menjadi lebih kumuh dan bau. Dampak lain  yang ditimbulkan adalah menimbulkan sarang penyakit karena lingkungan yang kumuh dan kotor. Di sekitar pasar juga banyak tumpukan sampah-sampah sisa dagangan para penjual, baik sampah organik maupun sampah yang berjenis non-organik. Sampah organic yang terdapat di Pasar Anyar paling banyak adalah psisa-sia sayuran atau barang dagangan sehingga membuat bau yang tidak enak. Sedangkan sampah anorganik yang banyak terdapat di Pasar Anyar adalah plastic, karena sebagian besar pedangang menggunakan plastik. Tingkat kriminalitas termasuk cukup tinggi karena banyaknya premanisme dan pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Pemicu  terjadinya pencurian karena banyaknya parkir liar sekitar pasar sehingga keamanan kurang terjaga. Dalam hal kemacetan, penyebabnya selain kendaraan pribadi juga banyak angkot yang melewati jalan tersebut. Di pasar anyar terdapat 3 trayek angkot yang melewati jalan atau pintu masuk pasar, mulai dari Jalan MA Salmun sampai dengan jalan Dewi Sartika.
Dampak Positif:
Dengan dibangunnya Pasar Anyar daerah di sekitar lebih ramai dan banyak membuka peluang usaha bagi warga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dengan adanya peluang usaha tersebut maka dapat mengurangi tingkat pengangguran. Selain itu mempermudah warga sekitar dalam mencari kebutuhan pokok dan kebutuhan harian. Pemerintah Kota Bogor juga mendapat timbal balik berupa pajak-pajak yang diberlakukan pada pasar tersebut. Selain itu, disekitar daerah Pasar Anyar tersebut berdekatan dengan stasiun kereta sehingga masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari pasar, bisa menggunakan alternatif kereta agar mudah menjangkaunya untuk mendapatkan kebutuhan yang lebih lengkap.
Tanah sebelum Pembangunan:
Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan konstruksi tanah di daerah tersebut adalah granular dan warna tanah yaitu coklat.

6.   Analisis Hasil Survey
Berdasarkan survey yang telah dilakukan Pasar Anyar lebih banyak menyebabkan kerugian dalam kajian lingkungan. Akan tetapi,  keuntungan bagi masyarakat juga sepadan. Daerah tempat berdirinya Pasar Anyar ini menimbulkan keramaian dan ketidak tertiban di lingkungan sekitar. Berikut ini macam-macam perubahan lingkungan sesuai dengan PP no 27 Pasal 3 yang ditimbulkan dari pembangunan Pasar Anyar:
a.   pengubahan bentuk lahan dan bentang alam;
b.  eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak       terbaharui;
c.   proses dan kegiatan yang secara potensialdapat menimbulkan pemborosan,       pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya       alam dalam pemanfaatannya;
d.   proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam,       lingkungan buatan, serta lingkungan sosial danbudaya;
e.   introduksi jenis tumbuh‑tumbuhan,jenis hewan, dan jasad renik;
f.   pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non‑hayati;
g.  penerapan teknologi yang diperkirakanmempunyai potensi besar untuk       mempengaruhi lingkungan hidup;
h.   kegiatan yang mempunyai risiko tinggi,dan/atau       mempengaruhi    pertahanannegara.

7.   Rekomendasi Kelompok
Berdasarkan hasil survey yang diperoleh kami merekomendasikan kepada pengelola pasar untuk selalu menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pasar. Pembuangan sampah harus secara sembarangan harus ditindak tegas. Pembangunan kios pada pinggir jalan Pasar Anyar berdasarkan program pemerintah kota Bogor dinilai tidak efektif karena memperparah kemacetan dan sampah pun menjadi semakin banyak karena jumlah pedagang pun bertambah. Selain itu, penataan penempatan dibedakan berdasarkan jenis barang yang diperjual belikan agar kebersihkan pasar tetap terjaga. Penambahan pembangunan lahan parkir yang lebih nyaman dan tertib sehingga mengurangi tingkat kemacetan. Penertiban untuk angkutan umum yang melalui pasar juga perlu ditingkatkan, harus ada pihak yang mengatur angkutan umum tersebut agar tidak berhenti lama untuk mencari penumpang.

8.   Kesimpulan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tentang  analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Maka terdapat beberapa kerusakan lingkungan akibat pembangunan Pasar Anyar Bogor salah satunya adalah pengeksploitasian sumber air di kawasan tersebut. Namun dalam segi ekonomi, terdapat keuntungan karena dapat menghidupkan daerah tersebut.


1 komentar: