Daftar Blog Saya

Tampilkan postingan dengan label LamBanG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LamBanG. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Juni 2014

TUGAS ETIKA PROFESI



TUGAS ETIKA PROFESI

Nama  : Lambang Ristu Harimurti
NPM   : 33410959
Kelas   : 4id02

Studi Kasus
1.      Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Jawab:
Teknik industri merupakan pencabangan keilmuan teknik yang berasal dari Amerika Utara. Itulah sebabnya di negara-negara eropa atau persemakmuran (commonwealth) anda tidak akan menemukan teknik industri, tetapi lebih spesifik lagi menjadi teknik manufaktur (manufacturing engineering) atau teknik manajemen (engineering management). Secara historis, teknik industri merupakan pencabangan dari keilmuan teknik mesin yang pada awalnya berfokus kepada bagaimana mengelola tidak hanya mesin-mesin manufaktur tetapi secara lebih makro: sebuah sistem manufaktur sebagai sebuah sistem terintegrasi. Mengingat pada saat itu memang dibutuhkan seorang ahli yang tidak hanya mengerti konsep dasar permesinan tetapi juga sanggup mengelola aliran produsi, penjadwalan, biaya dan lain sebagainya yang dibutuhkan untuk mengelola sebuah sistem manufaktur.

Teknik industri berfokus kepada perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan dan energi
Merancang menunjukkan kemampuan untuk secara kreatif mengkombinasikan pengetahuan yang telah dimiliki kedalam sebuah rancangan sistem. Sistem yang paling klasik yang dirancang adalah sebuah sistem produksi manufaktur, baik hanya sebuah 1 line produksi atau lengkap 1 buah pabrik. Tetapi pada kenyataannya, sistem disini dapat berupa pula sebuah sistem solusi integratif (integrated solution systems), yaitu rancangan solusi yang “khas TI”: rancangan yang multi-perspective, multi-disiplin, multi-approach dan multi-dimensi. Solusi yang multi inilah yang menjadi kekuatan TI. Disinilah letak kemampuan integratif, yang membuat banyak lulusan teknik industri bekerja pada bidang konsultasi.
Meningkatkan dapat diterjemahkan sebagai manajemen. Pakar manajemen mengatakan bahwa ada beda antara administrasi dan manajemen. Administrasi berorientasi untuk mengerjakan hal yang sama terus menerus secara tepat aturan, sedangkan manajemen bermakna ada peningkatan yang harus dilakukan. Berdasarkan definisi ini tentunya manajemen menunjukkan kemampuan untuk melakukan pemecahan masalah, karena inti dari peningkatan adalah kemampuan memecahkan masalah. Ini mencakup kepekaan mengidentifikasikan masalah, kemampuan analisa dengan berbasis data menggunakan ilmu statistik, berfikir sistem dan lain sebagainya yang berguna dalam memecahkan masalah.
Menginstalasi menunjukkan kemampuan untuk melakukan pendefinisian langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melakukan instalasi terhadap rancangan sistem. Menginstalasi membutuhkan ilmu manajemen proyek, walaupun manajemen proyek untuk teknik industri tentu berbeda dengan teknik sipil. Menginstalasi memaksa seorang teknik industri untuk berfikir jauh kedepan dalam merancang dan meningkatkan sistem. Dalam 7 kebiasaan manusia efektif, konsep ini dikenal sebagai mulailah dari hasil akhir yang diinginkan (Begin With the End in Mind). Penterjemahan konsep ini contohnya adalah design for maintenance, design for manufacture, design for six sigma dsb. yaitu sebuah konsep perancangan yang sudah memasukkan unsur kemudahan pemeliharaan, pembuatannya bahkan pengontrolan kualitasnya sehingga produk dapat lebih cepat diterima oleh pasar dalam kualitas optimal.

Teknik industri membutuhkan pengetahuan dan keahlian dalam bidang matematika, fisika dan ilmu-imu sosial serta prinsip dan metodologi teknik/rekayasa ..
Bagian ini menunjukkan kebutuhan keilmuan dasar untuk mendukung peran seorang teknik industri dan penegasan bahwa teknik industri walaupun erat dengan ilmu sosial masih merupakak bidang teknik. Itulah sebabnya dalam kurikulum teknik industri tahun pertama sarat dengan kuliah-kuliah dasar keteknikan seperti kalkulus, aljabar linear, fisika, kimia dan sebagainya, walaupun muatannya tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dari teknik industri.
Prinsip dan metodologi teknik/rekayasa adalah penekanan pada aspek desain, prototyping dan membangun sistem (develop=engineer) yang merupakan ciri khas bidang ilmu teknik. Jika ahli teknik lain membangun sistem nyata (tangible) seperti jembatan, bangunan, mesin dsb, maka ahli teknik industri memiliki tugas yang lebih berat, yaitu membangun yang nyata (pabrik atau proses produksi) tetapi pada saat yang sama membangun yang tidak nyata (intangible) seperti sistem penilaian kinerja, sistem pengembangan SDMnya, perhitungan activity based costingnya, jadwal pemeliharaanya, dsb. Jadi kerjaannya malah lebih berat.

Teknik industri menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sebuah sistem terintegrasi.
Ada 3 permasalahan dalam kinerja, yaitu bagaimana menspesifikasikan kinerja, memprediksi kinerja yang telah dispesifikasikan dan bagaimana mengevaluasinya.
Menspesifikasikan: Kinerja harus dispesifikasikan di awal sebuah perancangan atau peningkatan sistem, karena setiap pihak bisa jadi memiliki perbedaan persepsi terhadap arti kinerja. Seorang ahli keuangan mengatakan kinerja baik dari sebuah sistem adalah penghematan biaya, seorang marketing mengatakan kinerja baik berarti memenuhi kebutuhan pelanggan, seorang manajer produksi mengatakan kinerja baik adalah kesesuaian dengan standard produk. Semua kinerja ini tidak ada yang salah, tetapi semua kinerja ini bisa saling bertentangan dan berakibat sistem tidak akan kemana-mana, sehingga perlu diselaraskan.
Menspesifikasikan, juga berarti seorang teknik industri harus menentukan indikator, cara mendapatkan indikator, merancang cara mencari data, menentukan alat yang digunakan untuk mengukurnya, frekuensi pengukuran dsb.
Memprediksi: setelah dispesifikasikan, tentunya ketika merancang atau meningkatkan sistem kita sudah bisa mendapatkan semacam gambaran bagaimana sistem tadi berfungsi nantinya dan bagaimana kinerjanya. Artinya, kinerjalah yang menjadi patokan anda dalam memperbaiki dan merancang sistemnya, bukan berdasarkan feeling atau malah tidak memiliki dasar sama sekali (hanya karena pengin aja)
Mengevaluasi: tentunya setelah sistem diperbaiki atau dirancang dan diinstalasi, maka kita perlu melakukan evaluasi secara riil terhadap kinerja yang telah dirancang pada saat awal. Jika kinerja telah dispesifikasikan dengan baik pada saat awal, maka pada langkah ini dijalankan pengevaluasian kinerja. Tentunya hasil dari evaluasi akan menjadi umpan balik dalam perbaikan berikutnya.


2.      Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?
Jawab:
Beberapa karakter tidak ber-Etika dalam kehidupan sehari-hari:
-          Makan minum semaunya didepan orang yang sedang berpuasa, sepertihalnya mereka tidak menghormati seseorang yang sedang beribadah menurut kepercayaannya masing-masing.
-          Berbohong, karakter ini yang paling banyak dibenci oleh semua orang. Dikarenakan dapat menimbulkan perpecahan ataupun pertengkaran, sehingga tidak aka nada yang bias dipercaya lagi jika semua orang berbohong.
-          Berkata tidak sopan, sifat ini sangat tidak baik apabila dilakukan terhadap orang yang lebih tua atau seumuran dengan kita, karena menyebabkan seseorang menjadi songon atau tidak menghormati orang yang lebih tua dari dirinya
-          Mengejek , merupakan perbuatan yang sangat tidak baik, karena apabila kita mengejek seseorang maka sama saja kita mengejek yang menciptakan kita.
-          Contoh yang kelima yaitu membuang sampah sembarangan. Meskipun tempat sampah telah disediakan namun karena tidak memahami dampak negatif yang ditimbulkan dan sikap acuh sehingga hal ini masih terjadi di lingkungan sekitar kita. 

3.      Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?
Beberapa aktivitas tidak ber-etika dalam bekerja:
-          Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. contohnya pada saat seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia bekerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
-          Segala penerimaan dari keuntungan, dari seorang/organisasi/pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan. contohnya menerima bingkisan dari klien yang ditunjukan pegawainya bukan untuk perusahaan tempat pegawai tersebut bekerja.
-          Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contoh : seorang karyawan disuatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recuritment seperti para pencari kerja lainnya.
-          Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap hasil evaluasi pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga. Contoh : Seorang menejer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluargannya yang bekerja diperusahaan itu juga, padahal hasil kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan manajer tersebut.
-          Segal penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut. Contoh : Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang bekerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.

 

Sabtu, 31 Maret 2012

Pelanggaran Hak Cipta Industri di Indonesia

JEPARA - Dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pencurian hak cipta yang diduga dilakukan Christopher Guy Harrison, pengusaha asal Inggris, oleh Polres Kudus, diprotes dan disesalkan LSM Celcius Jepara.

Ketua LSM Celcius Didit Endro S dalam pers rilisnya kepada Radar Kudus, mengatakan bahwa selaku pihak yang selama ini mengawal kasus tersebut, merasa kecewa dengan adanya SP3 itu. ''Kami kecewa dengan SP3 Polres. Karena ini adalah kasus serius,'' jelasnya.

Kasus dugaan pencurian hak cipta itu, melibatkan Christopher pada tahun 2005 lalu. Bahkan, Christopher sempat ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Di mana
ukiran Jepara dieksploitasi warga asing, sehingga pengrajin Jepara harus menanggung beban berat dalam menghadapi masalah tersebut. Di samping rugi secara finansial yang tidak sedikit, menurut Didit, masyarakat Jepara juga dirugikan dalam mempertahankan dan pelestarian sebuah karakteristik karya budaya masyarakat.

Didit mengatakan, dengan penghentian kasus ini, maka akan menjadi ancaman bagi para pengrajin Jepara, yang selama ini selama bertahun-tahun memproduksi kerajinan mebel asli daerah. Akibatnya kasus pencurian hak cipta dikhawatirkan akan kembali terjadi dan yang dirugikan pengrajin kecil di Jepara.

Arti penting hak cipta bagi kalangan pencipta karya seni dan pengusaha industri, menurut Didit, sebenarnya sudah jelas di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Namun yang saat ini menjadi perdebatan adalah bagaimana arti penting dan manfaat perlindungan untuk ekspresi budaya tradisional.

''Membahas perkara ekspresi budaya tradisional atau folklore, tidaklah bisa terlepas dari realitas komunitas tradisi yang mempraktikkan budaya tradisional tersebut secara turun temurun,'' jelas Didit.

Dalam kaitannya dengan masalah pencurian hak cipta, Didit mengatakan jika LSM Celsius mengaku telah lama melakukan kajian dan pengawalan. Baik di ranah hukum di kepolisian, maupun kajian secara undang-undang. Hasilnya, orang yang diduga sebagai pencuri hak cipta atas kerajinan Jepara itu, Christopher, telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Jepara.

Akan tetapi, kata Didit, sampai saat ini orang yang dimaksud masih dapat berkeliaran keluar masuk Indonesia, tanpa ada pencekalan dan penangkapan. ''Oleh karenanya sebagai wujud dan komitmen dalam menuntaskan kasus ini, LSM Celcius dan berbagai lembaga jaringan mendesak kepada pihak berwajib, untuk melanjutkan kasus ini sebagai bukti keberpihakannya kepada masyarakat,'' tegasnya. (cw5/mer)

Sumber : Jawapos, 27.04.2010


TANGGAPAN:
Kasus seperti ini sering kali terulang lagi. Permasalahan hak cipta yang diambil oleh orang lain, bahkan dalam kasus ini orang dari negara lain yang melakukan penculikan hak cipta kerajinan dari jepara. Kurang tanggapnya kita dalam menjaga hak milik dari kita dan negara kita sendiri inilah yang menjadi salah satu penyebab mudahnya para orang asing dan orang yang tidak bertanggung jawab menjadi main menetukan sendiri bahwa itu hak ciptanya yang sebenarnya adalah hakcipta dari orang lain yang dicurinya.
Maka dari itu, seharusnya kita harus lebih tanggap lagi dalam menanggapi permasalahn seperti ini. Karena kita semua tahu bawa mengambil alih hak cipta dari orang lain itu adalah perbuatan tidak baik dan sangat merugikan orang lain yang seharusnya tidak layak untuk dilakukan, karena masalah kebutuhan pribadi dan lain-lain yang bisa menyebabkan itu semua terjadi. Maka dari itu jika kita memliki sesuatu yang perlu kita miliki hak ciptanya segeralah patenkan hak cipta dari produk yang kita buat dan segera menyebarluaskan hak cipta tersebut. Agar tidak kembali terjadi permasalahan seperti ini atau mungki bisa sedikit mengurangi terjadinya penculikkan hak cipta itu sendiri oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Dan segeralah melapor kepada pihak yang berwajib jika sudah terjadi penculikan hak cipta dan jangan lupa untuk membawa bukti bahwa hak cipta itu sudah dimiliki oleh anda yang memiliki hak cipta tersebut.

Kamis, 15 Maret 2012

Sengketa hak cipta nama iPad

Sengketa hak cipta nama iPad

Terbaru  14 Februari 2012 - 19:43 WIB
Penjualan komputer tablet iPad terancam terganggu karena sengketa hak cipta terkait penggunaan nama iPad di Cina. Perusahaan Proview Technology mengatakan pihaknya memiliki hak cipta atas nama itu di Cina dan bukan Apple. Wartawan BBC di Beijing, Michael Bristow, melaporkan masalah kali ini merupakan perkembangan terbaru dari sengketa lama mengenai siapa pemegang hak cipta atas iPad di Cina. Proview Technology yang berpusat di Shenzhen adalah perusahaan Taiwan dan mendaftarkan hak cipta atas iPad di sejumlah negara termasuk di Cina sekitar tahun 2000, jauh sebelum Apple menjual produknya ke pasar. Apple menyatakan telah membeli hak cipta atas nama tersebut di seluruh dunia beberapa tahun lalu, namun Proview mengklaim sebagai pemegang sah hak cipta iPad di Cina. "Kasus ini sedang diperdebatkan di pengadilan-pengadilan Cina. Putusan awal memenangkan Proview," lapor Michael Bristow. Proview mengatakan sedang menghubungi para pejabat terkait di seluruh Cina untuk menghentikan penjualan iPad.

Ipad ditarik
Sejumlah laporan menyebutkan puluhan komputer iPad telah ditarik dari toko-toko di kota Shijiazhuang, sebelah selatan Beijing. "Bila semua hal itu terjadi, masalah ini berpotensi mengganggu penjualan iPad produksi Apple di salah satu pasar terbesarnya." Michael Bristow,Selain menuntut penghentian penjualan iPad, Proview juga meminta bea dan cukai mencegah impor dan ekspor iPad. "Kami sedang mempersiapkan permohonan ke bea dan cukai untuk memblokir impor iPad," kata Xie Xianghui, pengacara Proview seperti dikutip kantor berita AFP. Langkah-langkah Proview diperkirakan bisa berdampak buruk. "Bila semua hal itu terjadi, masalah ini berpotensi mengganggu penjualan iPad produksi Apple di salah satu pasar terbesarnya," jelas Bristow. Sengketa hak cipta ini juga bisa mempengaruhi pengiriman iPad dari Cina, tempat pembuatan komputer tablet tersebut.

Tanggapan:
 Menurut saya kasus seperti ini bukan lah kasus yang biasa, apa lagi dalam permasalahan ini yang bersengketa adalah dua buah perusahaan besar dari dua negara yang berbeda yaitu Appel dan Proview Technology. Permasalahan sengketa mengenai hak cipta dari nama ipad ini sudah menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap penjualan produk dari kedua perusahaan tersebut. Salah satu dampak besarnya adalah produk dari perusahaan appel ditarik dari penjualannya di Cina dikarenakan nama ipad tersebut, ini pastinya sangan merugikan bagi salah satu perusahaan besar tersebut. Membuat terganggunya penjualan perusahaan appel satu pasar terbesarnya di dunia, karena adanya pemblokiran terhadap impor ipad dari apple di negara cina. Permasalahan ini pun mungkin tidak akan bisa selesai dan akan menjadi permasalahan yang terus berkelanjutan bila, kedua perusahaan tersebut tidak menyelesaikannya dengan baik dengan menggunakan jalur hukum dan tidak dengan pemblokiran penjualan dari salah satu perusahaan, karna ini yang akan membuat permasalahan ini tidak terselesaikan dan akan berkepanjangan, dan pastinya akan bisa merugikan perusahaan tersebut.
Jadi seharusnya lebih diusut lagi siapakah yang terlebih dahulu memiliki  hak cipta atas nama ipad di cina dan di banyak negara didunia. Karena jelas yang berselisih di sini adalah dua perusahaan besar yang ada di pasar dunia mengenain siapa pemilik hak cipta nama tersebut.
Kasus sepserti ini mungkin sudah banyak terjadi di dunia industri, tentang perselisihan hak cipta dari nama produk yang diperjualkan. Karena, kepemilikan nama produk itu adalah hal yang penting bagi sebuah perusahaan besar agar tidak terjadi adanya pembajakan produk dengan nama yang sama tetapi kwalitas yang berbeda, yang dapat mengakibatkan menurunnya penjualan produk asli dan kaburnya konsumen tetap produk tersebut dikarenakan kwalitas yang kurang baik atau bisa lebih buruk dari kwalitas aslinya.
Kepemilikan nama pun sangat berpengaruh terhadap penjualan dinegara cina tersebut sehingga menimbulkan konflik antar sesama pengusaha yang memiliki kesamaan nama. Maka dari itu masalah kepemilikan dan penciptaan nama ini harus lah segera diselesaikan berdasarkan hukum hak cipta yang ada, agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.
Permasalahan ini dapat diselesaikan dengan menggunakan hukum hak cipta yang sudah ada di dunia atau pun di negara tempat terjadinya permasalahan hak cipta tersebut, yang pasti nya akan memberikan jalan yang baik bagi kedua perusahaan yang bersengketa tentang hak ciptanya. Dengan mengusut siapakah yang lebih dahulu memiliki hak cipta atas nama ipad tersebut, dan membawanya ke jalur hukum yang ada. Agar jelas sipakah pencipta resmi dari nama ipad, memberikan kejelasan kepada seluruh konsumen sipakan yang memiliki nama yang benar dari produk yang dibelinya. Dan bagi perusahaan yang tidak memiliki hak cipta atas nama ipad haruslah mereka segera menggantinya agar tidak terjadi konflik yang sama dilain waktu. Dengan penyelesaian melalui hukum pasti akan menimbulakan hal baik dan kurang baik, jika terjadi hal yang kurang baik maka haruslah disiasati lagi dengan baik dengan pembicaran interen antar dua perusahaan besar yang berselisih. Maka dari itu hak cipta itu sangatlah penting bagi sebuah perusahaan industri apa lagi industri dunia, akan sangan berpengaruh terhadap penjualan produknya. Saran bagi perusahaan besar ataupun kecil, jika memiliki produk baru dengan nama yang baru. Segeralah memiliki hak cipta, hak paten dan hak milik terhada produk yang dibuat, dan segeralah di informasikan ke halayak luas, agar tidak terjadi pertentanga ter hadap hak cinta dari nama produk yang dibuat.